-->

KENALI MAHRAM MU DARI SEKARANG

Posted by Sarjana Ekonomi on Jumat, 31 Mei 2019

KENALI MAHRAM MU DARI SEKARANG

Mahram kamu (untuk perempuan) adalah:

1. Ayah
2. Kakek
3. Anak
4. Cucu
5. Saudara sekandung
6. Saudara seayah (beda ibu)
7. Saudara seibu (beda ayah)
8. Keponakan lelaki dari saudara/i kamu yg sekandung, atau yg hanya seayah, atau yg hanya seibu denganmu

9. Paman dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Suami ibu (ayah tiri) atau mantan suami ibu (syarat: sdh berhubungan badan dgn ibu)
11. Anak lelaki suami yg dibawa dari pernikahannya sebelumnya dan anak lelaki dari mantan suami
12. Mertua atau mantan mertua
13. Menantu atau mantan menantu
14. Saudara sesusuan dan siapa saja yg merupakan mahram saudara sesusuanmu dari nasab dia, maka menjadi mahrammu juga...

Untuk mahram laki-laki sama seperti poin di atas, hanya diganti perempuan semua (ibu, nenek, saudari sekandung, dst).

Nah SELAIN DARI POIN 1-14... itu BUKAN mahram kamu.* Mereka gak boleh bersentuhan dan bersalaman dgn kamu, gak boleh liat aurat kamu, dan gak boleh nemenin kamu safar...

CATATAN
❗Sepupu bukan mahram
❗Ipar bukan mahram
❗Anak angkat atau anak asuh bukan mahram
❗Ayah angkat bukan mahram
❗Suaminya tante (suami dari saudarinya ibu atau ayah) juga bukan mahram

-----------------------

Jadi kalo besok lebaran kamu ketemu sama lelaki SELAIN DARI POIN 1-14 dan yg disebut dlm CATATAN di atas ini, kamu DILARANG salaman yaa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya...." (HR. Thabrani)

Kadang sebagian orang merasa "gak enak" kalau gak jabat tangan dengan lawan jenis bukan mahramnya..

Tapi anehnya, dia tidak merasa "gak enak" saat melanggar perintah Rasulullah...

So, saatnya introspeksi, ubah pola pikir kita, tentukan sendiri pilihanmu:

➡ Pilih "gak enak" sama manusia, atau "gak enak" sama Rasulullah....
Previous
« Prev Post

Related Posts

Jumat, Mei 31, 2019

0 comments:

Posting Komentar