GLOBALISASI DAN GERAKAN ISLAM : KAJIAN TERHADAP NAHDATUL ULAMA
Abdul Hamid
Dosen dan Ketua Prodi Muamalat STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa
(hamid_cemara@yahoo.co.id)
Abstrak
Globalization from the perspective of a general nature, provides a definition that globalization should be distinguished from globalism. From this perspective, attitude and
approach to counter hegemonic owned by NU in understanding globalization is not confrontational. This study shows NU views on Globalization. Nahdatul Ulama in understanding globalization in philosophical framework society prove that Islam is a universal rule that can reach the world. He can go beyond space and time, and not constrained. Islamic globalization is the process of globalizing the values of universality, since the seventh century AH Prophet Muhammad SAW had applied the concept of globalization in various aspects of life, for instance, sending his messenger who brought him letters to the kings and leaders in various neighboring countries. It should be understood that the globalization of Islam departed from the unity between the conceptual level and the actual level, and this is one feature of Islam. The harmony of the Islamic movement is largely determined by the extent to which the power of Hyper-liberal capitalism that has developed its hegemony maximally with the help of globalization. American capitalism is a system that is used to exploit other countries, than this nature of the Islamic movement will rise to refuse on American power. Nevertheless, American idea has been followed by the Islamic countries.
approach to counter hegemonic owned by NU in understanding globalization is not confrontational. This study shows NU views on Globalization. Nahdatul Ulama in understanding globalization in philosophical framework society prove that Islam is a universal rule that can reach the world. He can go beyond space and time, and not constrained. Islamic globalization is the process of globalizing the values of universality, since the seventh century AH Prophet Muhammad SAW had applied the concept of globalization in various aspects of life, for instance, sending his messenger who brought him letters to the kings and leaders in various neighboring countries. It should be understood that the globalization of Islam departed from the unity between the conceptual level and the actual level, and this is one feature of Islam. The harmony of the Islamic movement is largely determined by the extent to which the power of Hyper-liberal capitalism that has developed its hegemony maximally with the help of globalization. American capitalism is a system that is used to exploit other countries, than this nature of the Islamic movement will rise to refuse on American power. Nevertheless, American idea has been followed by the Islamic countries.
Keywords : Globalisasi, counter hegemonic, Confrontational dan kekuasaan Hyper-liberal
A. PENDAHULUAN
Globalisasi biasanya dikaitkan dengan persoalan ekonomi, instrumental-teknikel, budaya dan gerakan Islam jarang dikaitkan. Akan tetapi setelah terjadinya peristiwa WTC, 11 September 2001 yang dilakukan oleh kelompok Al-Qaedah, terdapat beberapa tulisan barat yang mengaitkan gerakan Islam dengan globalisasi. Dalam hal ini globalisasi merupakan sebuah unsur yang dapat memperlancar gerakan Islam kearah yang lebih militan.
Gerakan Islam memberikan respon terhadap negara Amerika dan negara-negara maju lainya tidaklah semua bersikap militan terhadap kekuasaan mereka, secara umum gerakan Islam mempunyai reaksi kritis terhadap pelbagai kekuasaan Amerika, pada hakikatnya merupakan eksploitasi dari sistem kapitalis yang hegeminik yang kekuasaanya diperluar dari arus globalisasi. Malahan dari satu segi bisa dikatakan globalisasi adalah sinonim dari Amerikanisasi. Dari sudut inilah gerakan Islam menolak terhadap globalisasi.
Sebuah malapetaka jika seseorang yang mengaku beriman, tetapi malas dalam perbuatannya. Dari simbul dan ritual ia kelihatan taat, tetapi simbolisasi dan ritualisasi itu sama sekali tidak terkait dengan iman. Diawal abad 21 agama dihadapkan kepada masalah-masalah rumit, tidak saja karena faktor external, tetapi kondisi internal pemeluk agama jauh selesai. Pada waktu yang sama, peta global semakin tidak bersahabat saja dengan nilai-nilai spiritual, perlukah umat menyerah? Menyerah sama dengan menggali kubur sendiri.
B. GLOBALISASI DAN ISLAM: PERSEPEKTIF TEORITIS
Globalisasi adalah konsep yang sangat elastis dan dapat dirumuskan melalui berbagai sudut pandang. Sehingga tidak sedikit perdebatan mengenai terminologi globalisasi. Namun globalisasi diterima secara umum sebagai sebuah proses menyatunya masyarakat dunia menjadi tergabung sebagai sebuah masyarakat tunggal dunia, yaitu global society. Proses Globalisasi terjadi diberbagai elemen kehidupan, dengan bentuk dan dampak yang berbeda-beda. Sebagian pihak memiliki pandangan yang cukup sederhana tentang globalisasi yaitu penyamaan lahiriah global. Artinya, globalisasi cukup dengan menyamakan tampilan lahiriah saja tanpa menyentuh sisi lainnya. Namun terbukti bahwa ide tersebut tidak berhasil baik pada masa lalu, kini, maupun era mendatang. Adapun di antara para pendukung makna penyatuan dalam globalisasi terdapat kelompok yang menyatakan bahwa globalisasi dapat direalisasikan jika didukung proses dialog antarperadaban.
Fenomena pokok yang menjadi perhatian kehidupan modern di antaranya adalah globalisasi budaya menyusul berbagai kemajuan yang telah dicapai di sektor teknologi informasi. Diperkirakan, globalisasi budaya akan menjadi topik menarik yang terus dikaji lebih mendalam pada era mendatang. Pada era globalisasi ini, tak satu pun negara yang dapat terbebaskan secara mutlak dari dampak globalisasi dalam pergolakan internasional.
Lahirnya fasilitas dan sarana informasi, perluasan ide post-modernisme, eskalasi bahaya lingkungan hidup, batasan perekonomian sebuah negara, yang terakumulasi dalam globalisasi, kini menjadi topik paling tren dibahas. Dewasa ini, para cendikiawan dan pengamat berhasil mengungkap berbagai dimensi globalisasi. Tak diragukan lagi, pada masa mendatang akan muncul dimensi baru globalisasi. Saat ini, muncul dua ide yang masih diperdepatkan yaitu apakah globalisasi berarti penyamaan atau penyatuan.
Menurut Giddens globaliasi adalah suatu proses timbulnya keinginan hubungan sosial ketahap dunia yang lebih luas, apabila hubungan tersebut akan menghubungkan jarak antara suatu tempat ketempat yang lain yang letaknya lebih jauh, keadaan seperti ini merupakan proses dialektika( proses sebab akibat)[1]
Didunia yang belum mencapai globalisasi, keyakinan muslim yang biasa dianut adalah Islam yang bukan hanya sebuah agama, tetapi cara pandang yang lengkap dan diterima secara luas. Globalisasi mendorong reformasi keyakinan ini. Saat ini, jaringan komunikasi sudah mendunia, cepat dan padat. Orang, adat masyarakat dan peradaban yang sebelumnya terisolasi antara satu dengan yang lainnya, kini bersentuhan satu dengan yang lainnya.
Globalisasi merupakan salah satu proses deterritorialization atau supraterritoriality. secara teoritis kedua konsep itu telah mendorong terwujudnya satu bentuk pemerintahan yang dikatagorikan sebagai pasca daulat (Post-sovereign). Walau bagaimanapun dalam pelaksanaan tidak menghalangi negara memainkan peran yang lebih dominan dan penting dengan membentuk administrasi negara yang lebih bersifat birokratik. Dengan proses globalisasi dapat terkikisnya asas, peranan dan kekuasaan negara.
Globalisasi dilihat dari perspektif supraterritoriality dan dikaitkan dengan dimensi keselamatan, keadilan dan demokrasi mempunyai hubungan yang sangat mendalam, misalnya dimensi keselamatan, globalisasi telah mempunyai manfaat terhadap keselamatan dunia baik kemanan, ekologi, pekerjaan, identitas, hubungan sosial dan ilmu. Dengan globalisasi telah membuktikan tingkat keselamatan manusia dalam arti kata meningkat dalam gerakan keamanan, bantuan, peluang pekerjaan dan pluralisme budaya. Dari segi lain, globalisasi telah membawa efek kearah yang tidak baik seperti peperangan, pemusnahan alam sekitar, kemiskinan, pengangguran, pengekspoitasi pekerjaan dan disintegrasi sosial.
Kontradiksi juga timbul dari sudut keadilan sosial. Bila dikaitkan dengan kesempatan peluang hidup antara kelas baik ras, penduduk kota dengan desa dan status pekerjaan. Dari sudut positif globalisasi dalam kajian-kajian tertentu meningkatkan kemampuan golongan kaum muda, negara miskin dan wanita untuk membenarkan mereka dalam merealisasi potensi mereka. Dari sudut negatif, globaliosasitelah menciptakan jurang pemisah antara sesama masyarakat misalnya peluang semakin luas berdasarkan kalas atau lebih dikenal dengan dunia pertama ( yang maju).
Globalisasi mengandung empat dimensi :
1. Dimensi Ekonomi dunia Kapitalis
2. Dimensi Sistem negara-negara
3. Dimensi Peraturan ketentraman dunia
4. Dimensi Pembagian kerja buruh antar Negara
Sistem Negara- Negara
|
Ekonomi dunia Kapitalis
|
Pembagian kerja buruh antar negara
|
Peraturan ketentraman dunia
|
Dalam buku globalisasi beberapa pendekatan sains sosial, ada lima fase proses pembentukan globalisasi yaitu:[2]
Fase pertama : Fase permulaan, pada abad ke 15 hingga pertengahan abad ke 18 di Eropah. kebangkitan komunitas nasional, pengembangan kelompok gereja katolik. Peningkatan ide tentang konsep individual dan kemanusiaan. Tumbuhnhya geografi modern dan pengembangan kelender masehi.
Fase Kedua: Fase Kebangkitan, pada abad ke 18 hingga tahun 1870-an di Eropah. Perubahan ide tentang kasatuan bernegara. Pembentukan tentang konsep hubungan antar negara, konsep kewarganegaraan dan kemanusiaan. Munculnya permasalahan yang berhubungan dengan nasionalisme-internasionalisme.
Fase Ketiga: Fase perkembangan, ini berkembang mulai 1870-an hingga pertengahan tahun 1920-an. Peningkatan kecendrungan globalisasi pada zaman dahulu telah membentuk empat dasar yang pada akhirnya membuat kondisi masyarakat nasional tercengang, pembentukan ciri-ciri individu tetpi cendrung kepada konsep kebapaan. Lahir pula konsep masyarakat antar negara tunggal tetapi konsep kemanusiaan bermacam-macam. Tema-tema pertama tentang modern, masalah individu dan identitas nasional, peningkatan dan pembentukan sistem komunikasi.
Fase Keempat: Fase persaingan untuk hegemoni, berkembang mulai pertengahan tahun 1920 hingga tahun 1960, masa perang dunia kedua karena kekurang pahaman terhadap globalisasi yang dominan. Dibentuknya negara-negara nonblok, diikuti dengan perang dingin dan pembantukan dunia ketiga.
Fase Kelima: Fase ketidakstabilan, perkembangannya mulai tahun 1960-an dan kecendrungan kearah krisis pada tahun 1990-an, meningkatnya kesadaran global, pendaratan manusia di bulan, berakhirnya prang dingin. Masalah individu semakin kompleks wanita, seksual, etnik dan ras.
Hubungan globalisasi dengan demokrasi mempunyai bentuk yang kontradiksi. Perkembangan politik global telah menjanjikan perkembangan yang positif kearah peningkatan demokrasi. Sejauh ini belum ada suatu mekanisme yang menarik untuk dapat memastikan perjanjian pasca daulat (post Sovereign): sistem gavernance yang memberikan keutamaan pada aspek-aspek partisipasi, perundingan, ketulusan dan pertanggungjawaban.
Tulisan ini menjawab tantangan dengan mengemukakan Islam sebagai alternatif dengan mengembalikan perseprktif secara universalisme, Islam dapat menyelesaikan kotradiksi yang terkandung didalam globalisasi, seterusnya organisasi Islam (Nahdatul Ulama) juga dapat dilihat dalam kerangka analisis Scholte sebagai jaringan Nonstate agencies dan konotasi umat itu sendiri mempunyai posisi dan peran penting (nontoritorial) yang makin meningkat dari globalisasi.
C. GERAKAN ISLAM DAN GLOBALISASI
Islam adalah agama global dan universal. Tujuannya adalah menghadirkan risalah peradaban islam yang sempurna dan menyeluruh, baik secara spirit, akhlak maupun materi. Di dalamnya, ada aspek duniawi dan ukhrowi yang saling melengkapi. Keduanya adalah satu kesatuan yang utuh dan integral. Universalitas atau globalitas islam menyeru semua manusia, tanpa memandang bangsa, suku bangsa, warna kulit dan deferensiasi lainnya.
Sebagimana dijelaskan Allah SWT berfirman:
إن هو إلا ذكر للعالمين Artinya: Al-Qur’an itu hanyalah peringatan bagi seluruh alam”. (Qs. At Takwir:27)
Semenjak abad VII H. Nabi Muhamad SAW. sudah menerapkan konsep globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya ketika beliau mengirim utusannya membawa surat-surat beliau kepada para raja dan para pemimpin di berbagai negara tetangga. Di antara para raja dan pemimpin itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis oleh beliau. Perlu dipahami bahwa globalisasi Islam berangkat dari kesatuan antara tataran konseptual dan tataran aktual, dan ini merupakan salah satu keistimewaan Islam.
Menurut Fathi Yakan, globalisasi islam memiliki keistimewaaan-keistimewaan, yaitu:
- Memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Membangun suatu masyarakat yang adil dan memiliki kekuatan
- Memiliki landasan atau konsep kesetaraan manusia tanpa diskriminasi, baik status sosial, etnis, kekayaan, warna kulit dan sejenisnya
- Menjadikan musyawarah sebagai landasan sistem politik
- Menjadikanilmu sebagai kewajiban bagi masyarakat untuk mengembangkan bakat-bakat kemanusiaan dan lain-lain.[3]
Demi kepentingan cita dan kreasi-kreasi jangka panjang yang lebih substansial, umat Islam harus memahami globalisasi tidak dalam kerangka kekuasaan yang berpusat pada satu pihak. Sebagaimana globalisasi tidak harus diapahmi sebagai hegemoni ekonomi dan kekuatan militer semata. Adalah terlalu optimis jika umat Islam melihat dunia sebagai satu kesatuan. Atas nama masa depan yang lebih baik dan pemaknaan secara substansial atas nilai-nilai Islam dalam cita idealis menyusun peta baru dunia, kita sebagai umat Islam juga punya alasan untuk bisa menikmati globalisasi, tentu sesuai dengan defenisi yang tidak bertabrakan dengan framework kita.
Jika Al-Qur’an ditanya, apakah Islam punya nyali untuk memnghadapi tantangan: ilmiah-intelektua, teologis, idiologis, sufis dan filosofis, dari manapun datangnya? Sekiranya umat Islam mengaku dan percaya kapada Al-Qur’an sebagai pesan ini dari langit terakhir sudah tidak berdaya lagi membuktikan kebenaran pesan ini dalam dunia nyata. Untuk mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak bisa diserahkan kepada nalar manusia, siapapun mereka yang bisa berspekulasi untuk menunjukkan kehebatan daya otak dan intuisinya. Kita harus siap berunding dengan Al-Qur’an tentang masalah yang tidak sederhana ini.
Manusia bukan Omnipotent (berkuasa tanpa batas) dan Omniscient (berilmu tanpa ujung), energi yang tersimpan dalam egonya, menurut Iqbal luar biasa hebatnya dengan syarat kerja ijtihad dilakukan dengan berani. Dalam konteks alur pikir ini, konsep Iqbal tentang ijtihad perlu diberi porsi yang telah memadai karena relevan dengan kondisi dunia Islam yang masih gagap dalam mengatasi persoalan-persoalan internal yang tidak habis-habisnya.[4]
Penolakan (resistance) organisasi Islam terhadap perkembangan terhadap globalisasi adalah bersifat sementara. Ini ada kaitannya dengan hakikat bagaiman globalisasi dapat dipahami dan operasianalnya. Seandainya globalisasi dapat dijadikan sebagia pendukung bagi liberalisme yang melebihi (hyperliberalisme), maka dimensi perekonomian mendapat penekanan yang berlebihan. Ini mempunyai maksud bahwa globalisasi memperkuat hegemoni kapitalisme.
Kekuasan hegemoni kapitalisme ini sangat bertentangan dengan ekonomi Islam yang berlandaskan moral dan mementingkan keadilan (distributive justice). Pengalihan dari sistem kapitalisme yang hegemonik dan materialistik ialah timbul budaya konsumerisme yang lebih cendrung mendukung budaya hedonistic. Peningkatan kekuasaan kapitalisme juga berarti meningkatkan proses sekulerisme dalam masyarakat.[5] Para penentang globalisasi; para penentang proyek perlindungan pertahanan misi Eropa dan Cina, orang-orang Rusia yang mencari upaya balas dendam karena pecahnya Uni Soviet; orang-orang Jepang, yang menuntut balas dendam yang tertunda lama karena peristiwa Hiroshima dan Nagasaki.[6]
Secara umum terdapat dua bentuk penolakan oleh gerakan Islam terhadap proses globalisasi:
Pertama: War of Position, penolakan bentuk ini kerena melihat ada perubahan institusi budaya sebagai penolakan bentuk ini lahir dari kegagalan dasar-dasar nasionalis-sekular khususnya dalam hal yang bersangkutan dengan persoalan kebijakan masyarakat banyak.
Kedua: War of Manoeuvre, penolakan bentuk ini lebih radikal dalam artikata ada perencanaan yang tersusun untuk menjatuhkan/menghancurkan negara dan masyarakat sekular secara langsung contoh: revolusi Iran pada akhir tahun 1970-an. Penolakan ini juga terjadi apabila gerakan Islam mempersepsikan negara mempunyai peran yang bersifat autoritarian, nagara yang lemah terlalu menggantungkan diri pada negara maju.
D. NAHDATUL ULAMA DAN PERSOALAN GLOBALISASI
Sebagai sebuah organisasi Islam yang berperan sebagai gerakan Islam di Indonesia mengambil posisi yang bersifat Universalisme. Komitmen kepada gagasan ini terlihat dalam muqadimah Nahdatul Ulama (NU) menyebutkan; ”Untuk menghindari bahaya sering kali dikaitkan dengan dua prinsip yang luas yaitu maslahat, mencegah mafsadah,dan amar makruf nahi mungkar (kebaikan atau manfaat) merupakan konsep hukum yang berkaitan dengan kepentingan atau kesejahteraan masyarakat.[7] dan telah menjadi satu komitmen dalam setiap gerakan Islam di Indonesia.
Melaksanakan amar makruf nahi mungkar merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Walaupun demikian, para ahli hukum berbeda pendapat mengenai penerapannya. Sebagian orang berpendapat bahwa semua cara, termasuk memaksa dan melakukan kekerasan, sah untuk digunakan: sedangkan yang lain berpendapat bahwa cara-cara damai seperti membujuk dan memeberikan contoh pribadi sudah cukup. [8] Pendekatan ini lebih disukai. Masyarakat NU sangat kental dengan Istilah Alussunnah Waljama’ah para elit NU mengungkapkan bahwa Alussunnah Waljama’ah menjadi haluan dalam melaksanakan ibadah pada kehidupan sehari-hari. Prinsip NU memegang kukuh ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qias.[9]
Sejak dasawarsa lalu ada skenario besar untuk membangun persepsi bahwa Islam identik dengan terorisme. Persepsi ini dibangun atas dasar terjadinya peristiwa pengeboman WTC, 11 September 2001 yang dilakukan oleh kelompok Al-Qaedah. Dalam konteks Indonesia persepsi ini dibangun dengan adanya pelaku terorisme berasal dari pesantren, sehingga muncul tudingan miring bahwa pesantren adalah tempat suburnya terorisme. Dalam konteks ini, kelompok civil society, terutama ormas Islam sebenarnya sudah dilibatkan tetapi kurang secara optimal dalam persoalan dunia, terutama penanggulangan terorisme. Padahal, terorisme merupakan wilayah yang strategis bagi ormas Islam untuk memainkan peran kontributifnya dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme karena terorisme sangat dekat dengan wilayah agama.
Oleh karena itu, Muktamar Muktamar merekomandasikan agar dilakukan upaya pelurusan persepsi global terhadap jihad yang disalahpahami sebagai terorisme. Bahwa jihad bukanlah terorisme karena terorisme bukanlah ajaran Islam. Pemerintah hendaknya melibatkan peran pemuka agama dalam penyelesaikan konflik, terutama konflik-konflik yang berbasis agama. Upaya-upaya yang dilakukan oleh ormas-ormas Islam, seperti NU melalui International Conference of Islamic Scholars (ICIS), perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah lebih besar lagi, agar peran yang dilakukan bisa lebih maksimal.[10]
Globalisasi yang dipahami adalah globalisasi Islam. Dalam kerangka filosofis keumatan, kita harus memahami bahwa Islam adalah aturan universal yang bisa menjangkau dunia. Ia bisa melampaui ruang dan waktu, dan tak terbatasi. Globalisasi Islam adalah proses mengglobalkan nilai-nilai universalitas, seperti toleransi, kebersamaan, keadilan, kesatuan, musyawarah dan lain-lain. Yang terpenting untuk dipahami bahwa bagi umat Islam standarnya bukanlah berpijak pada pemenuhan kebutuhan ekonomi, politik dan keserakahan budaya. Karena pijakannya yaitu wahyu, dan orientasinya adalah sebuah upaya totalitas dalam kebaikan, ketegasan untuk menegasikan kemungkaran demi cita-cita luhur penghambaan kepada Allah semata.
Inilah yang kita istilahkan dengan cita-cita peradaban. Orang mengistilahkannya dengan liberasi dan humanisasi yang dibingkai oleh nilai-nilai transendensi. Hal ini bisa dicermati pada isyarat Allah Dalam Surat Ali Imran ayat 110,
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله
Artinya: Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah...”.(QS. Ali Imaran : 110)
Ayat tersebut memberi isyarat kepada kita mengenai arti kesadaran sejarah bagi umat islam, yaitu yang diistilahkan aktivisme sejarah. Artinya, umat islam mesti terlibat dalam pergulatan sejarah.
Universalisme sesungguhnya merupakan idiologi barat yang dicoba diterapakan untuk meghadapi (tantangan) kebudayaan-kebudayaan non barat. Sebagaimana kasus yang sering terjadi pada kaum marjinal atau pendatang baru, pendukung utama peradaban tunggal adalah kaum intelektual yang berimigrasi ke Barat, seperti Naipul dan Fouad Ajami, dimana bagi mereka, konsep peradaban tunggal mampu memberikan jawaban yang benar memuaskan terhadap pertanyaaan penting ini : Siapakah saya? “orang kulit putih Negro” bagaimanapun juga adalah term yang diterapkan oleh seorang yang intelektual Arab terhadap kaum (intelektual) pendatang tersebut.[11]
E. GLOBALISASI DAN MASA DEPAN GERAKAN ISLAM
Jika menyorati wajah dunia Islam yang masih benjol pada permulaan abad ke-21, peta peradaban global juga jauh dari selesai jika ditinjau dari sistem nilai kenabian (prophetic values) yang sudah semakin terlantar ditengah arus sekularisme/ateisme atau arus fondumentalisme sebagaimana yang dianut oleh presiden Bush.
Pada hakikatnya antara globalisasi dengan gerakan Islam mempunyai hubungan (nexus). Negara barat melihat bahwa dengan globalisasi telah menggerakkan kapasitas gerakan Islam dan telah mendorong meningkatnya semangat anti Amerika ditingkat global yang berakhir dengan terorisme. Pandangan ini merupakan satu pandangan yang memihak (beasid).
Kepentingan antara gerakan Islam dan globalisasi yang terkesan negatif karena dilihat dari hasil pesidangan di Amerika “ pada tanggal 7-10 March,2002 University of California Santa Cruz telah mengajukan suatu pertemuan dengan judul Globalization State Capacity and Islamic Movements.mereka mempunyai pandangan bahwa gerakan Islam telah menguasai belahan dunia dan globalisasi telah membantu merealisasi gerakan mereka”.
Keharmonisan gerakan Islam sangat ditentukan oleh sejauh mana kekuasaan Hyper-liberal Kapitalisme yang telah mengembangkan hegemoninya secara maksimal dengan bantuan arus globalisasi. Sistem kapitalisme merupakan kekuasaan Amerika yang digunakan untuk mengeskploitasi negara-negara lain, dari sifat inilah gerakan Islam akan bangkit menolak atas kekuasaan Amerika. Gagasan Amerika telah diikuti oleh negara-negara Islam.
Dalam buku karangan Raiz Hassan ada dua konsekwensi bagi umat Islam dalam menhadapi globalisasi [12]:
1. Memudahkan orang lain untuk mengalami realitas kultur Islam yang berbeda senantiasa bisa diakses. Kita bisa melihat pertukaran/pengyaan sosial (Social exchange) dan ritual dalam perayaan hari besar muslim pengalaman ini menunjukkan bahwa bukan hanya sesuatu yang umum yang dapat diterima dikalangan umat muslim, tetpi sesuatu yang berbeda juga dapat terjadi.
2. Pengalaman berbeda ini menjadi sesuatu yang tidak menyenangkan jika dipandang sebagai penyimpangan dari cara Islam.
Meski mengeroposkan identitas dan warisan kultural, globalisasi mendorong pembentukan dan revitalisasi, identitas sebagai sebuah cara untuk mendapatkan kekuatan dalam sistem global. Hal ini didukung oleh afinitas agama yang unuk perkembangan identitas-identitas yang khusus. Sejak agama mengalami marjinalisasi dalam dunia modern dan global, ia menggunakan kesempatan dan cara baru untuk mendapatkan pengaruh dan legitimasi publik.
Tak diragukan lagi bahwa globalisasi telah merambah ke seluruh elemen dalam kehidupan bermasyarakat temasuk di bidang sosial dan ekonomi. Dewasa ini, pemerintah tidak sepenuhnya bertindak secara tunggal, melainkan banyak faktor yang ikut andil dalam struktur pemerintahan. Di antara unsur yang paling berpengaruh dalam kebijakan pemerintah adalah investasi, teknologi, dan media massa. Sebab itu, tidak akan ada satu negara pun yang dapat secara mutlak terlepas dari dampak globalisasi.
Poin menarik lainnya adalah budaya mana yang akan mendominasi peradaban umat manusia. Banyak pihak yang berpendapat bahwa budaya Barat akan mendominasi dunia mengingat Barat memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi yang kuat. Namun pendapat tersebut memiliki kekurangan yang sangat menonjol, bahwa sejak dahulu hingga kini tidak ada satu kebudayaan pun yang dapat menghapus kebudayaan masyarakat lain. Keragaman budaya akan terus terjadi selama terdapat perbedaan ideologi, lokasi, sejarah, dan pengalaman setiap individu. Kebudayaan lebih bergantung pada karakter setiap individu daripada tatanan dan sistem global.
Menghadapi fenomena globalisasi, umat Islam lebih dituntut menjaga dua poin penting yaitu :
a. Pengokohan identitas dan reaksi timbal balik dengan fenomena tersebut. Pengokohan identitas bagi umat Islam ibarat imunisasi terhadap berbagai unsur buruk dan destruktif dalam gelombang globalisasi.
b. Islam juga harus menjaga persatuan dan kekompakan guna menjalin kerjasama erat di berbagai bidang. Hal itu akan sangat diperlukan di saat terjadi benturan dengan budaya asing. Bagaimanapun juga penolakan terhadap sebuah kebudayaan akan menuai ketidakpuasan dari pihak terkait dan hal ini telah terjadi.
Tahap pengokohan identitas itu bukan berarti bahwa dunia Islam harus menutup seluruh pintu terhadap budaya asing. Karena jika tahap pengokohan identitas dilakukan dengan baik, umat Islam bahkan tidak perlu menututp satu pintu pun mengingat mereka terlebih dahulu telah membentengi diri mereka. Adapun poin kedua adalah reaksi timbal balik dunia Islam menghadapi globalisasi.
Pada hakikatnya globalisasi merupakan sarana terbaik bagi umat Islam untuk memperkenalkan budaya dan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Seperti yang telah tercantum dalam Al Quran bahwa tidak ada pemaksaan dalam agama, umat Islam dapat menawarkan budaya, ideologi, dan gaya hidup Islami, kepada dunia dengan menampilkan keteladanan Rasulullah dan para nabi lainnya. Tauhid, kesederhanaan, kejujuran, dan etika, merupakan di antara hikmah Islami yang saat ini dinanti umat manusia modern. Peluang inilah yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh umat Islam dalam mewujudkan kehidupan dan masyarakat yang diridhoi oleh Allah.
F. PENUTUP
Globalisasi secara umum dapat diterima sebagai sebuah proses menyatunya masyarakat dunia menjadi tergabung sebagai sebuah masyarakat tunggal dunia, yaitu global society. Proses Globalisasi terjadi diberbagai elemen kehidupan, dengan bentuk dan dampak yang berbeda-beda. Konsep globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya ketika beliau mengirim utusannya membawa surat-surat beliau kepada para raja dan para pemimpin di berbagai negara tetangga. Di antara para raja dan pemimpin itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis oleh beliau. Perlu dipahami bahwa globalisasi Islam berangkat dari kesatuan antara tataran konseptual dan tataran aktual, dan ini merupakan salah satu keistimewaan Islam.
Pada hakikatnya globalisasi merupakan sarana terbaik bagi umat Islam untuk memperkenalkan budaya dan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Seperti yang telah tercantum dalam Al Quran bahwa tidak ada pemaksaan dalam agama, umat Islam dapat menawarkan budaya, ideologi, dan gaya hidup Islami
Keharmonisan gerakan Islam sangat ditentukan oleh sejauhmana kekuasaan Hyper-liberal Kapitalisme yang telah mengembangkan hegemoninya secara maksimal dengan bantuan arus globalisasi. Sistem kapitalisme merupakan kekuasaan Amerika yang digunakan untuk mengeskploitasi negara-negara lain, dari sifat inilah gerakan Islam akan bangkit menolak atas kekuasaan Amerika. Gagasan Amerika telah diikuti oleh negara-negara Islam. Jihad bukanlah terorisme karena terorisme bukanlah ajaran Islam. Pemerintah hendaknya melibatkan peran pemuka agama dalam penyelesaikan konflik, terutama konflik-konflik yang berbasis agama. Upaya-upaya yang dilakukan oleh ormas-ormas Islam, seperti NU melalui International Conference of Islamic Scholars (ICIS), perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah lebih besar lagi, agar peran yang dilakukan bisa lebih maksimal.
BIBLIOGRAPHY
Al- Qur’an Terjemahan.
Abuebakar Atjeh, (1969), Perbandingan Mazhab Ahlu Sunnah Wal Jamaah, (Djakarta: Yayasan Baitul Mal.
Ahamad Syafii Maarif, (2009), Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, Bandung: Mizan.
Irwan Abdullah, dkk, (2008), Agama dan Kearifan Lokal dalam Tantangan Global, Yogyakarta: Sekolah Pasca UGM.
Bernard Lewis, (2004), Krisis Islam antara Jihad dan Teror yang Keji, Terjmh. Ahmad Lukman, Jakarta.
Edward Said tentang V.S. Naipul, Dikutip oleh Brent Stpales, Con Men and Conqueros”, New York Time Book Review, 22 Mei 1994.
Greg Fealy, (2003), Ijtihad Politik Ulama Sejarah NU 1952-1967, Cet, I. Yogyakarta.
Gidden A. (1990), The Consequences of Modernity, (Oxfort, UK: Polity Press)
http://muktamar.nu.or.id diakses tgl.11 November 2010.
Rosazman Hussin, dkk, (2001), Globalisasi Beberapa Pendekatan Sains Sosial, kuala Lumpur: Dewan bahasa dan pustaka.
Riaz Hassan, (2006), Keragaman Iman Studi Komperatif Masyarakat Muslim, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
[2]. Rosazman Hussin, dkk, Globalisasi Beberapa Pendekatan Sains Sosial (kuala Lumpur: Dewan bahasa dan pustaka, 2001), h. 10.
[4]. Ahamad Syafii Maarif, Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, (Bandung: Mizan, 2009), h. 258.
[5]. Adam Smith, sebagai bapak kapitalisme modern mengatkan bahwa yang mendasari kapitalisme ialah elemen self-interest. Dia juga berpendapat bahwa dari persepektif moral, Kapitalisme bersifat kecuali (morally neutral). Atas dasar inilah kapitalisme mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas.
[6]. Bernard Lewis, Krisis Islam antara Jihad dan Teror yang Keji, Terjmh. Ahmad Lukman, (Jakarta: Ina Publikatama, 2004), h. 147.
[8].Abuebakar Atjeh, Perbandingan Mazhab Ahlu Sunnah Wal Jamaah, (Jakarta: yayasan Baitul Mal, 1969), h. 62
[9]. Agama dan Kearifan Lokal dalam Tantangan Global, Editor, Irwan Abdullah, dkk, (yogyakarta, Sekolah Pasca UGM, 2008), h. 409.
[11]. Edward Said tentang V.S. Naipul, Dikutip oleh Brent Stpales, Con Men and Conqueros”, New York Time Book Review, 22 Mei 1994, h. 42.
[12].Riaz Hassan, Keragaman Iman Studi Komperatif Masyarakat Muslim, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), h. 114.
0 comments:
Posting Komentar